Promo Paket Berlima Dufan
Promo Paket Berlima Dufan
Menikmati Kuliner di Ancol
Kawasan Ancol memiliki berbagai pilihan kuliner yang menggugah selera. Dari restoran seafood hingga kafe dengan pemandangan laut, Anda bisa menikmati berbagai hidangan lezat setelah puas berkeliling Ancol. Beberapa tempat kuliner terkenal di sekitar Gerbang Barat Ancol antara lain Bandar Djakarta, Segarra, dan Jimbaran Resto.
Jangan lupa untuk membeli souvenir sebagai kenang-kenangan dari kunjungan Anda di Ancol. Di sekitar Gerbang Barat Ancol, terdapat berbagai toko souvenir yang menawarkan berbagai barang unik dan menarik, mulai dari kaos, topi, hingga pernak-pernik khas Ancol.
Pintu Masuk ke Berbagai Destinasi Wisata
Gerbang Barat Ancol merupakan pintu masuk utama ke berbagai destinasi wisata populer di kawasan Ancol, seperti Dufan Ancol, Sea World Ancol, dan Atlantis Ancol. Hal ini menjadikan Gerbang Barat Ancol sebagai titik awal yang sempurna untuk memulai petualangan Anda di Ancol.
Cara Menuju Gerbang Barat Ancol
Gerbang Barat Ancol dapat diakses dengan berbagai jenis transportasi. Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, Ancol menyediakan area parkir yang luas. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta atau KRL Commuter Line dengan tujuan Stasiun Ancol. Dari stasiun, Anda bisa melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi atau ojek online.
Gerbang Barat Ancol adalah pintu masuk yang sempurna untuk menjelajahi berbagai atraksi menarik di Ancol Taman Impian. Dengan berbagai fasilitas lengkap dan akses mudah, Gerbang Barat Ancol menjadi pilihan favorit bagi banyak pengunjung. Dari Dufan yang seru hingga Sea World yang edukatif, setiap sudut Ancol menawarkan pengalaman yang tak terlupakan. Jadi, siapkan diri Anda dan nikmati liburan seru di Gerbang Barat Ancol!
Sementara untuk pengunjung umum di atas 12 tahun, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Perlu dicatat, Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk area.
Pengunjung kategori hijau adalah mereka yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak ada ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Jadi, sebelum berkunjung, pastikan kamu telah memenuhi syarat batasan usia di atas.
Ancol Tak Lagi Berlakukan Ganjil Genap
Taman Impian Jaya Ancol sudah tidak lagi memberlakukan aturan ganjil genap.
Pengumuman itu disampaikan langsung melalui akun Instagram Ancol, @ancoltamanimpian.
Artinya, para wisatawan kini bebas berlibur ke Ancol tanpa harus menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal kunjungan.
Baca juga: Liburan Seru ke Dufan Ancol Setahun Penuh, Cuma Bayar Rp 350 Ribu
Peniadaan ganjil genap sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2022.
Menurut surat keputusan tersebut, aturan ganjil genap yang berlaku pada tempat wisata di Jakarta dtiadakan mulai 18 Februari 2022.
Info Harga Tiket Dufan Ancol 2024
Ini dia info harga tiket Dufan Ancol (Masuk Dufan Ancol) 2024, jangan sampai ketinggalan infonya ya buat liburan seru di Dufan Ancol
Promo Annual Pass Dufan
Baca Juga : 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Murah dan Terbaik
Baca Juga : 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Utara yang Murah
Info Harga Tiket Sea World Ancol 2024
Mematuhi seluruh syarat dan ketentuan serta kebijakan kunjungan yang ditetapkan oleh Ancol (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2022), antara lain sebagai berikut :
Bertanggung jawab secara penuh atas kebenaran informasi yang diberikan sehubungan dengan pemberian persetujuan ini.
Mengerti dan menyetujui untuk tidak diizinkan masuk ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan akan menjadwalkan ulang hari kunjungan (tiket dianggap belum digunakan) di reservasi online reservasi.ancol.com jika saya dan/atau salah satu dari rombongan yang bersama saya melanggar satu atau lebih ketentuan di atas.
SAYA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI, SETUJU DAN BERTANGGUNG JAWAB DENGAN SEGALA RISIKO BERDASARKAN SELURUH SYARAT & KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DI ATAS.
PATADaily.id - Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi.
Hal ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2 yang tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
“Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam siaran pers yang diterima patadaily.id, Jumat (22/10/2021).
Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diizinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
"Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19," urainya. (Gabriel Bobby)
Gerbang Barat Ancol: Pintu Masuk ke Keseruan di Ancol
Gerbang Barat Ancol adalah salah satu pintu masuk utama ke kawasan wisata Ancol Taman Impian. Gerbang ini menawarkan akses mudah ke berbagai atraksi menarik di Ancol, menjadikannya pilihan favorit bagi banyak pengunjung. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi keindahan Gerbang Barat Ancol, berbagai kegiatan seru yang bisa dilakukan, serta tips dan trik untuk menikmati kunjungan Anda secara maksimal.
Promo Paket Berdua Dufan
Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama. "Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022. Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun. "Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir. Baca: Waspada, BOR Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 60% Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya. Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal. Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi. Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara. Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung. Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.
Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi
, Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
"Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022.
Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun.
"Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir.
Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya.
Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal.
Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.
Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara.
Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung.
Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.